MUI Sarankan Pemerintah Secepatnya Larang Perdagangan Miras

By Admin


nusakini.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas, di Jakarta, Rabu, (11/5/2016) mengatakan, argumen para pengusaha minuman keras (miras) yang menyatakan bahwa miras tak ada korelasinya dengan tindakan pemerkosaan dan pembunuhan jelas tak bisa diterima.

"Para pedagang miras mencoba menyamakan miras dengan pisau yang tak ada hubungannya dengan pembunuhan," tegas KH Anwar. 

Oleh karena itu jika pemerintah dan para pembuat undang-undang ingin menghilangkan atau mengurangi praktik pemerkosaan dan pembunuhan, maka perdagangan miras harus dilarang dan dihentikan. Gubernur Papua Lukas Enembe sudah mencontohkan dengan mengeluarkan peraturan daerah yang melarang miras di daerahnya. 

"Data-data jelas menunjukkan bahwa mayoritas perilaku pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi dipicu oleh pengaruh miras", tegas KH Anwar.(if/mk)